Kritik Pendidikan: Minim Keteladanan & Kebijakan Tak Relevan

Selasa, 14 April 2026

Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Namun, pemerintah justru kehilangan keteladanan. Sektor pendidikan dikelola dengan carut-marut. Kebijakan silih berganti tanpa perbaikan mutu. Kasus korupsi merajalela. Anggaran diselewengkan. Kepercayaan publik runtuh. Artikel ini mengkritisi semua itu. Kami sajikan data riset terkini. Hingga 2026, tidak banyak perubahan berarti.

Keteladanan yang Hilang: Korupsi dan Disorientasi Moral

Keteladanan dimulai dari integritas. Pejabat harus jadi panutan. Namun ironi besar terjadi. Mereka justru terjerat korupsi. Skandal paling mencolok terjadi pada 2025. Kasus pengadaan laptop Chromebook mengguncang kementerian pendidikan. Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Mantan staf khusus menteri ikut terlibat. Mantan direktur di kementerian juga menjadi tersangka. Kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Proyek senilai Rp9,3 triliun ini berlangsung pada 2020-2022. Spesifikasi perangkat tidak berdasarkan kebutuhan riil. Wilayah 3T sangat dirugikan. Proses pengadaan tidak transparan. Pada September 2025, mantan menteri pendidikan pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Chromebook tidak sendiri. Di Kabupaten Pesawaran, dugaan korupsi APBD 2025 terjadi. Dinas Pendidikan setempat jadi sorotan. Di Aceh Selatan, praktik KKN merajalela. Lebih dari 80 kepala sekolah diperiksa. Mereka terlibat dalam kasus serupa. Semua ini menunjukkan tidak ada keteladanan. Pemimpin menyalahgunakan dana pendidikan. Pesan moral untuk generasi muda menjadi hampa.

Survei Penilaian Integritas KPK mendukung fakta ini. Skor integritas menurun pada periode 2022-2024. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga angkat bicara. Jargon pendidikan karakter tidak diikuti perubahan nyata. Praktik ketidakjujuran masih ditemukan di sekolah. Gratifikasi dan normalisasi perilaku menyimpang merajalela. Pendidikan karakter berhenti di seremoni. Elit politik dan birokrasi tidak memberi teladan.

Kebijakan Silih Berganti, Mutu Pendidikan Stagnan

Selama satu dekade, Indonesia tidak menunjukkan lompatan. Hasil berbagai tes akademik cenderung stagnan. JPPI mencatat data dari UN, Asesmen Nasional, hingga TKA. Rata-rata skor UN tahun 2014 adalah 59,21. Kemudian turun menjadi 49,05 pada tahun 2018. Pada era TKA 2025, skor rata-rata hanya 49,84. Angka itu nyaris tidak bergerak. Koordinator Nasional JPPI menyebut ini kegagalan sistem. Bukan semata kesalahan murid atau guru.

TKA 2025 mengonfirmasi keprihatinan. Badan Standarisasi Nasional Pendidikan merilis datanya. Kemampuan literasi siswa SMA hanya 42,3%. Kemampuan numerasi hanya 38,7%. Bahkan hasil TKA jenjang SMP kabarnya juga tidak jauh berbeda. Kemampuan berpikir kritis anjlok hingga 31,2%. Hasil PISA 2022 juga buruk. Indonesia berada di peringkat 69 dari 80 negara. Skor membaca 366. Skor matematika 383. Skor sains 383. Disparitas wilayah sangat mencolok. Siswa kota besar mencapai TKA sekitar 60%. Di NTT dan Sulawesi Tenggara hanya 20-25%.

Pemerintah terjebak dalam pusaran kebijakan. Muatan kurikulum "fatamorgana" harapan di awang-awang hanya mengurangi porsi belajar yang seharusnya. Mereka tidak menguatkan fondasi. Sepanjang 2025, hadir kebijakan TKA. Ada program penguatan karakter. Ada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggebu. Para pengamat menilai kebijakan terlalu cepat berubah. Sekolah jadi kelinci percobaan. Tidak ada perbaikan fundamental. Survei Litbang Kompas April 2025 mengonfirmasi. 32% responden mengatakan masalah utama kebijakan adalah kepentingan politik. 27,2% menyebut anggaran tidak tepat sasaran. 17,5% mengeluh terlalu banyak perubahan jangka pendek. 6,2% mengkritik minimnya pelibatan masyarakat.

Pembajakan Anggaran Pendidikan: Prioritas Melenceng

Minimnya keteladanan juga terlihat dari penganggaran. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan 20% APBN untuk pendidikan. Namun program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke komponen pendidikan. Akibatnya, proporsi riil untuk kebutuhan pokok pendidikan hanya 14,2% pada APBN 2026. Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mengajukan judicial review ke MK. Mereka menilai pemasukan MBG ke pos pendidikan inkonstitusional. Program itu seharusnya menjadi kebijakan gizi dan perlindungan sosial. Memasukkannya ke anggaran pendidikan menggerus hak dasar guru. Mutu pembelajaran pun terancam.

JPPI menyoroti pemangkasan jatah anggaran pendidikan. Pada 2025, pemotongan sudah terjadi. Pada 2026, pemerintah justru menambah alokasi MBG berlipat ganda. Jumlahnya mencapai Rp335 triliun. Padahal serapan anggaran sebelumnya buruk. JPPI menegaskan ini pelanggaran konstitusi. “Pemerintah memotong hak pendidikan anak-anak. Uangnya dipakai untuk proyek politik populis. Namanya juga MBG,” tegas pernyataan resmi lembaga tersebut. Akibatnya, gaji guru PPPK merosot drastis. Ada yang dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta. Bahkan ada yang hanya Rp100 ribu per bulan. Guru honorer masih dibayar Rp400 ribu per bulan. Penyaluran dana ke daerah menurun drastis. Lebih dari 500 kabupaten terdampak.

Total pagu anggaran pendidikan APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Angka itu naik dibanding tahun sebelumnya (Rp665 triliun). Namun realisasinya hingga September 2025 baru sekitar 49%. Ini bukti persoalannya bukan nominal. Masalahnya ada pada tata kelola. Prioritas tidak berpihak pada kebutuhan riil. Tenaga pendidik terus terpinggirkan.

Ketidakrelevanan Kurikulum dan Kesenjangan dengan Dunia Kerja

Kebijakan pendidikan juga tidak relevan. Kurikulum sesak dengan pesan "sponsor" fatamorgana. Kurikulum gagal menyiapkan lulusan kompetitif. Data BPS Februari 2025 menunjukkan fakta mencengangkan. Tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 9,01%. Itu tertinggi di antara jenjang pendidikan lain. Padahal SMK dirancang untuk siap kerja. Kurikulum Indonesia sudah berubah 11 kali sejak 1950 hingga 2025. Perubahan kebijakan di SMK belum menjawab kebutuhan industri. Seorang guru SMK mengungkapkan keprihatinannya. Materi fiber optik diajarkan sangat dasar. Padahal industri sangat membutuhkan tenaga yang siap pakai.

Komisi X DPR RI juga mencatat ketimpangan. Tata kelola pendidikan masih terfragmentasi. Kewajiban alokasi 20% APBN/APBD belum terealisasi secara adil. Relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat sangat lemah. Di tingkat daerah, kritik serupa disuarakan. Anggota DPRD Kalimantan Timur menyebut pendekatan pendidikan terlalu sentralistik. Pendidikan gagal menyentuh realitas lokal. Potensi ekonomi daerah diabaikan. Masyarakat pesisir dan pedalaman hanya jadi objek program seragam. Mereka bukan subjek pembangunan.

Pemerintah justru meluncurkan program Sekolah Rakyat. Program itu untuk anak miskin. Ada juga Sekolah Garuda untuk kelompok unggulan. JPPI mengkalkulasi dampaknya. Sekolah Rakyat hanya mampu menampung 0,3% anak putus sekolah. Sedangkan Sekolah Garuda akan menjadi menara gading. Hanya anak berprivilege yang bisa masuk. Kebijakan ini menciptakan segregasi baru. Inklusivitas tidak diperkuat. Kemiskinan justru distigma.

Pelibatan Masyarakat: Sekadar Formalitas?

Jika kebijakan tidak relevan, perubahan tidak akan terjadi. Survei Litbang Kompas menunjukkan hanya 6,2% responden yang menyebut kebijakan tidak melibatkan masyarakat. Angka kecil itu tetap mencerminkan keprihatinan mendalam. Masyarakat merasa tidak dilibatkan secara substansif. Guru, orang tua, dan komunitas lokal memiliki pemahaman riil. Mereka tahu tantangan di lapangan. Namun suara mereka tidak didengar.

DPRD Kalimantan Timur mendorong kurikulum berbasis lokalitas. Pendidikan harus berangkat dari realitas lokal. Nilai budaya perlu diserap. Kebutuhan dunia kerja setempat harus diakomodasi. Potensi ekonomi daerah menjadi dasar. Pendekatan ini strategis. Lulusan akan adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah. Namun hingga 2026, kebijakan pemerintah pusat masih memaksakan program seragam. Heterogenitas wilayah diabaikan. Rencana sekolah daring untuk penghematan energi juga dikritik. Pendidikan berkualitas butuh kognisi, afeksi, psikomotorik. Sekolah daring tidak memenuhi tiga syarat itu. Mutu justru akan menurun.

Tanpa keterbukaan publik, kebijakan akan terus menjadi produk birokrasi. Produk itu jauh dari denyut nadi masyarakat. Reformasi sejati hanya lahir jika pemerintah berani memberi ruang. Warga boleh mengkritisi, mengawasi, dan ikut merancang arah pendidikan.

Kesimpulan: Butuh Keteladanan dan Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Minimnya keteladanan pemerintah tidak bisa dipandang sebelah mata. Skandal korupsi besar terjadi. Anggaran pendidikan dialihkan ke program populis. Kebijakan silih berganti tanpa evaluasi. Kurikulum tidak relevan dengan dunia kerja. Semua itu menciptakan krisis multidimensi. Data riset yang dipaparkan menunjukkan kegagalan. Indonesia tidak mampu meningkatkan capaian akademik. Indonesia juga gagal membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas. Pendidikan yang adil dan adaptif pun tidak terwujud.

Langkah perbaikan harus dimulai dari pemberantasan korupsi. Jajaran birokrasi pendidikan harus ditindak tegas. Anggaran pendidikan harus dikembalikan sesuai amanat konstitusi. Kebijakan harus dirancang dengan pelibatan publik. Kebijakan harus berbasis bukti. Bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek. Kurikulum perlu disesuaikan dengan dinamika industri. Potensi lokal harus diakomodasi. Kesejahteraan guru harus ditingkatkan. Guru adalah garda terdepan perubahan. Hanya dengan keteladanan nyata, cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan sekadar jargon.

Rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat. Pendidikan yang setara. Pendidikan yang relevan. Sudah saatnya pemerintah berbenah. Masa depan bangsa dipertaruhkan di ruang-ruang kelas. Tidak ada alasan untuk menunda perubahan.

Bagikan di

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015-2026 Urip dot Info | Disain Template oleh Herdiansyah Dimodivikasi Urip.Info