Gas air mata adalah senyawa kimia yang digunakan untuk pengendalian massa, sering kali dalam bentuk aerosol (campuran koloid yang terdiri dari partikel-partikel padat atau cair yang sangat halus yang tersuspensi dalam gas) atau asap yang menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran pernapasan. Senyawa utama yang digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (CS), chloroacetophenone (CN), dan dibenzoxazepine (CR), dengan CS sebagai yang paling umum, termasuk di Indonesia yang diproduksi oleh PT Pindad.
Tampilkan postingan dengan label Gas Air Mata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas Air Mata. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
