Secara umum golongan senyawa hidrokarbon tidak jenuh rantai terbuka (alifatik/asiklik) yang mengandung satu ikatan dobel (rangkap dua) disebut golongan alkena, yang mengandung satu ikatan tripel (rangkap tiga) disebut golongan alkuna.
Bila molekul asiklik mempunyai rantai terpanjang (rantai induk) memang mengandung ikatan dobel atau tripel aturan yang selama ini tetap berlaku (sesuai rekomendasi IUPAC 1979, 1993, 2013).
Bila rantai terpanjang tidak mengandung ikatan tak jenuh maka penamaan molekul hidrokarbon tersebut tidak diberi nama dengan akhiran -ena atau -una walaupun dalam struktur mengandung ikatan tak jenuh dobel/tripel tetapi diberi akhiran -ana.
Pada keadaan ini ikatan dobel/tripel akan menjadi cabang. Ini mengacu pada rekomendasi IUPAC terkini (Desember 2013).
Tampilkan postingan dengan label Tata nama alkena. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata nama alkena. Tampilkan semua postingan
Aturan Terbaru Tata Nama Senyawa Hidrokarbon dengan Ikatan Dobel dan Tripel
Jumat, 11 Agustus 2023
Penamaan Isomer Sistem Z/E pada Alkena
Minggu, 11 Februari 2018
Mengingat kembali sistem penamaan Z/E pada isomer alkena dengan menggunakan contoh. Dimulai dari yang sederhana ke yang relatif lebih rumit. Sistem penamaan Z/E pada isomer alkena sebenarnya tidak terlalu rumit, hanya mengamati mana gugus yang dianggap lebih prioritas pada setiap sisi struktur alkena.
Kategori:
berseberangan,
cis,
cis-trans,
gugus fungsi,
gugus prioritas,
isomer,
Isomer Alkena,
Kimia-3,
sepihak,
Sistem Z/E,
Tata nama alkena,
trans,
Z-E
Langganan:
Postingan (Atom)